Calon Kepala Daerah Terbukti Lakukan Politik Uang Didiskualifikasi

31-05-2016 / KOMISI II

Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman menegaskan, setiap pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan money politics akan mendapatkan hukuman diskualifikasi. Hal itu disampaikan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta pada Selasa, (31/05).

 

"Kalau calon yang melakukan ya didiskualifikasi tapi kalau tim suksesnya untuk apa didiskualifikasi, kan yang penting ada pembuktiannya. Kalau tim sukses yang penting pembuktian. Kecuali kampanye dalam pertemuan terbatas dan dialog tatap muka, itu memang didanai oleh parpol dan pasangan calon," ujar Rambe.

 

Terkait usulan anggota DPR mundur jika maju dalam Pilkada, ada sebagian fraksi yang mengusulkan untuk tidak melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga anggota DPR yang maju Pilkada harus mundur.

 

"Secara tegas ada fraksi yang mengusulkan tidak akan melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga tetap harus mundur. Namun ada yang mengusulkan agar anggota DPR yang menduduki jabatan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk mundur bila maju dalam Pilkada," ujar legislator dapil Sumatera Utara II ini.

 

Sedangkan poin berikutnya, anggota TNI, Polri, PNS atau aparatur sipil negara (ASN) juga harus mundur. DPR telah menargetkan untuk pembahasan revisi UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota  akan disahkan dalam Rapat Paripurna pada Kamis 2 Juni 2016.

 

Politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa Komisi II telah menemukan kesepakatan antar fraksi untuk beberapa hal. Namun ia juga menjelaskan bahwa apapun rumusan soal revisi UU Pilkada, DPR akan mengikuti keputusan pemerintah. (hs,mp)/foto:runi/iw.

 

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...